INFORMASI PUBLIK
Adapun untuk kategori informasi publik terdiri dari sebagai berikut:
1. Informasi yang wajid disediakan dan diumumkan, terdiri dari:
 a) Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
   - Informasi mengenai profil SMA Negeri 1 Pasir Penyu
   - Informasi mengenai program atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup
badan publik
   - Informasi mengenai kinerja badan publik terkait
   - Informasi mengenai laporan keuangan
   - Informasi mengenai hal-hal terkait lainnya yang diatur oleh Undang-Undang.
 b) Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta
   - Informasi mengenai bencana alam (Kekeringan-kebakaran Hutan, banjir, serta wabah yang terjadi seperti Covid-19).
   - Keadaan bencana non alam (pencemaran lingkungan, dll)
   - Bencana sosial (konflik sosial, kerusuhan)
   - Informasi mengenai rencana gangguan terhadap utilitas publik.
 c) Informasi yang wajib tersedia setiap saat
   - Informasi mengenai organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan badan publik terkait
   - Informasi mengenai laporan pelayanan informasi publik
   - Informasi mengenai rencana kerja dan anggaran
   - System layanan informasi untuk memudahkan Masyarakat mengakses informasi publik
   - Penyimpanan dan pendokumentasian informasi publik
   - Semua informasi diumumkan secara berkala
Komentari Tulisan Ini
Kepala Sekolah
 
        Ahmad Asli, S.Pd
Sambutan Kepala Sekolah Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Website SMA Negeri 1 Pasir Penyu. Web…
Tautan
Jajak Pendapat
Beri Rating Layanan Kami

