Monday - Saturday, 8AM to 10PM
Call us now 082288075166

Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok PPID

Tugas Pokok PPID SMAN 1 Pasir Penyu memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Mengklasifikasikan informasi yang terdiri dari:
    A. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
    B. informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
    C. informasi yang wajib tersedia setiap saat;
    D. Informasi yang dikecualikan.
  2. Mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi
    yang ada di lingkungan SMAN 1 Pasir Penyu;
  3. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada
    dilingkungan SMAN 1 Pasir Penyu kepada publik;
  4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di SMAN 1 Pasir Penyu;
  5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di
    lingkungan SMAN 1 Pasir Penyu;
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMAN 1 Pasir Penyu
    untuk diakses oleh masyarakat;
  7. Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan
    kepada PPID Utama;
  8. Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungan
    SMAN 1 Pasir Penyu kepada PPID Utama secara berkala.

    FUNGSI PPID

    PPID SMAN 1 Pasir Penyu mempunyai fungsi:

    1. Pengelolaan informasi;
    2. Dokumentasi arsip;
    3. Pelayanan informasi; dan pelayanan
    4. Penyelesaian sengketa

Komentari Tulisan Ini
Kepala Sekolah
Ahmad Asli, S.Pd

Sambutan Kepala Sekolah Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Website SMA Negeri 1 Pasir Penyu. Web…

Jajak Pendapat

Beri Rating Layanan Kami

Iklan
Website SMAN 1 PASIR PENYU